Tulangbawang, Lensalampung.co – persatuan Wartawan indonesia (PWI) tulangbawang mengadakan Audenci dengan DPRD Tulangbawang sekaligus untuk memperkenalkan struktur pengurusan organisasi PWI terbaru dan menjalin hubungan sinergitas dan silaturahmi yang baik dengan DPRD Tulangbawang. Senin ( 13/07/2026)
Rombongan audienci yang dipimpin Ketua PWI Erwinsyah didampingi Sekretaris Merizal dan Bendahara Mardi firni serta beberapa anggota PWI yang ikut Audiensi tersebut.
Kunjungan kerja dalam kegiatan Audiensi bersama unsur pimpinan DPRD setempat ini diterima langsung Ketua DPRD tulangbawang,Ali hasan di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Aliasan mengucap selamat atas terpilih nya ketua PWI Erwinsyah dan juga ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan insan pers.
Menurutnya, “pers memiliki peran strategis sebagai mitra kontrol sosial sekaligus penyampai informasi pembangunan kepada masyarakat,
Jangan sampai ada jarak antara DPRD dan pers. Kita harus berkolaborasi demi pembangunan daerah”, ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat membutuhkan dukungan media agar kinerja dan dinamika yang terjadi dapat tersampaikan secara utuh dan transparan. Pemberitaan yang cerdas dan konstruktif dinilai penting untuk mendukung visi pembangunan
Sementara itu, Ketua PWI Erwinsyah menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Tulangbwang selain memperkenalkan pengurusan PWI terbaru ia juga menegaskan komitmen PWI menjaga profesionalisme wartawan melalui penguatan sumber daya manusia.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat peran pers dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat di Tulangbawang
Ketua PWI Tulangbawang,Erwinsyah juga menambahkan,agar Ketua DPRD Tulangbawang dapat mengarahkan pihak pengelola anggaran atau Badan anggaran di DPRD dapat merumuskan terkait anggaran publikasi untuk bisa di kembalikan ke DPRD seperti yang dulu selama tidak melangar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami Pak Ketua DPRD dapat menyingkapi dan mensiasati kembali terkait penyaluran anggaran publikasi khusus di DPRD dapat dikelola oleh internal DPRD sendiri melalui rekomendasi Badan Anggaran DPRD”.Pungkasnya.
(O2n)