Lampung Utara, Lensalampung.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara terkesan diabaikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur Makan Bergizi (Gratis) di daerah setempat.
Bagaimana tidak? setahun berlalu, sudah melalui rapat, ditegur hingga di surati, pihak SPPG tetap menganggap angin lalu dan cuek terhadap ketentuan yang seharusnya dijalankan.
Dalam pembangunan gedung MBG, SPPG minimal harus melengkapi dua syarat yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kita telah berkoordinasi dengan Satgas MBG, terkait dengan adanya beberapa SPPG yang belum melengkapi persyaratan. Hadir juga saat itu pihak SPPG MBG. Jadi mereka harus melengkapi minimal 2 syarat. Mereka harus melengkapi SLHS dan persetujuan pembangunan gedung,” jelas Irawan, Fungsional Penata Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara, kepada Media ini, Senin 11 Mei 2026.
Untuk langkah dirinya mengatakan, sudah menyampaikan ke pihak Satuan Tugas (Satgas), dengan harapan ada pendapatan bagi pemerintah dari pengelola Dapur.
“Kami pernah koordinasi dengan satgas, adanya beberapa SPPG yang belum melengkapi persyaratan. Ketap menyampaikan ke ketua Satgas, karena kita mau ini tertib semua. Agar ada retribusinya.” Jelas dia.
Untuk di ketahui kalau pembangunan itu ada dua model, pertama prototipe (rancangan) gedung atau desain sendiri dan mereka mengajukan sendiri.
Saat ditanya terkait pengurusan izin, Irawan menjelaskan bahwa keterlambatan karena penentuan model gedung. Sebagaimana pernah terjadi, usulan gedung jenis prototipe namun di modifikasi.
“ada yang sudah membangun dengan prototipe namun di modifikasi ini yang ditolak oleh Dinas Terkait. Ada juga terkait SLHS nya, mereka belum bisa menyampaikan data nya kepada kita. Disini kita memberi rekomendasi kepada Dinas Kesehatan.” Ucap dia.
Dipertegas Irawan, bahwa pengurusan izin bisa dilakukan secara paralel. Dimana, gedung berdiri izin dilengkapi.
“Untuk perizinan sekarang itu bisa paralel. Jadi dapurnya dulu baru izinya dilengkapi kemudian.” Ujarnya. Seraya katakan, “Sanksi ditutup sementara, dan pernah di Februari lalu dapur di tutup karena SLHS nya tidak ada.” Tutupnya.