Lampung Utara, Lensalampung.co – Kondisi ekonomi petani singkong di Lampung kini berubah drastis dari yang sempat memprihatinkan. Jika awal tahun 2025 lalu para petani harus turun ke jalan melakukan unjuk rasa akibat harga hasil panen yang anjlok, kini harga singkong justru melonjak tinggi dan melebihi harapan masyarakat tani.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan atau refraksi 15 persen sebagai upaya perlindungan bagi para petani. Namun, ketentuan tersebut tidak berjalan mulus saat itu, karena harga di lapangan sempat jatuh hingga menyentuh angka Rp900 per kilogram. Kondisi tersebut memicu kemarahan petani, yang kemudian menyuarakan tuntutan agar harga ditetapkan minimal Rp1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen, sesuai biaya produksi yang mereka keluarkan.
Kini, situasi berbalik sepenuhnya, Yudi, salah satu pelaku usaha di bidang perdagangan hasil pertanian, “pada hari Sabtu ini harga singkong di wilayah Lampung sudah stabil dan berada di angka yang sangat menguntungkan. Harga pembelian di tingkat pabrik mencapai Rp1.780 per kilogram dengan potongan 15 persen kami oper ke pabrik Lampung Timur . Angka ini ternyata jauh melampaui tuntutan yang disampaikan petani saat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu”ungkapnya.
Sementara itu, harga jual di tingkat lapak pedagang tercatat sedikit lebih rendah namun tetap tinggi, yaitu Rp1.690 per kilogram dengan ketentuan potongan sebesar 25 persen.
Para petani pun kini bernapas lega. Kenaikan harga yang tajam ini menjadi angin segar, memulihkan kerugian yang sempat mereka derita saat harga jatuh, Serta memberikan harapan kesejahteraan yang lebih baik dari hasil bertani singkong. Harga yang stabil dan tinggi ini diharapkan dapat bertahan dalam jangka waktu panjang agar keberlangsungan usaha tani singkong di Lampung tetap terjamin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, mengatakan “Dalam hal ini kalau di lihat dari kenaikan harga singkong yang naik dengan signifikan tentu nya kami sebagai pamerintah meng apresiasi terhadap perusahaan perusahaan yang ada,karna di lihat dari harga yang perusahaan berikan ini termasuk tinggi di bandingkan kan harga yang telah di tentukan Gubernur provinsi Lampung”.
“Kedepan juga akan kami kawal supaya tidak terjadi penurunan drastis mulai dari timbangan potongan dan lain sebagai nya, Sehingga petani bisa merasakan dengan hasil panen yang memuaskan,Kenaikan harga Singkong ini pasti akan berdampak positif, Baik dari petani mau pun perusahaan perusahaan yang ada”.tutup Hendri.
(Usni)