Bandar Lampung, Lensalampung.co — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya, Senin (13/4/2026).
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. DPRD memandang Dewan Pendidikan memiliki posisi penting dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta pengawasan terhadap arah kebijakan pendidikan agar lebih terarah, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 ini menetapkan Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. sebagai Ketua, didampingi Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me. sebagai Wakil Ketua, serta Gino, S.Pd., M.H. sebagai Sekretaris, bersama jajaran anggota dari berbagai latar belakang profesional.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya terhadap masa depan pendidikan di Lampung. Ia menyampaikan harapan besar kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan.
“Saya menitipkan anak-anak kita, masa depan pendidikan, dan masa depan Lampung. Saya mengajak Dewan Pendidikan Provinsi Lampung menjadi mitra strategis dalam membangun pendidikan yang berkualitas, guna mewujudkan mimpi anak-anak Lampung serta masa depan daerah,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan bahwa berbagai persoalan pendidikan harus diselesaikan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha. Ia menegaskan bahwa fokus utama pembangunan pendidikan ke depan mencakup peningkatan kualitas guru dan sistem pendidikan, penguatan keterhubungan dengan dunia kerja, pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok, serta memastikan tidak ada anak di Lampung yang putus sekolah.
Sejalan dengan itu, DPRD Provinsi Lampung menilai sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, seperti penghapusan komite sekolah pada jenjang SMA negeri serta program pendidikan gratis, merupakan langkah strategis yang perlu terus dikawal agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Upaya pembebasan puluhan ribu ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan juga dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan pendidikan agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk menekan angka putus sekolah hingga nol persen pada tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., mengungkapkan masih adanya sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan, mulai dari kesenjangan akses dan mutu antarwilayah hingga belum optimalnya keterkaitan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Ia menyebut, dari sekitar 110 ribu lulusan SMA/SMK setiap tahunnya, baru sebagian yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu, capaian literasi, numerasi, serta penguatan karakter juga masih perlu ditingkatkan.
DPRD Provinsi Lampung memandang berbagai tantangan tersebut sebagai catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Dewan Pendidikan, diharapkan pembangunan sektor pendidikan di Provinsi Lampung semakin inklusif, berkualitas, serta mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
(san)