Lampung Utara, Lensalampung.co – Meningkatkan kesiapan dan kemampuan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Lampung Utara, menggelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar (Pra-SD), di Pusiban Agung, kamis 17 September 2026.
Dihadapan para peserta, Kepala Dinas Pendidikan Lampura H. Sukatno, mengatakan, bahwa 1 tahun wajib belajar dijenjang PAUD merupakan fondasi penting dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar. Tidak hanya dari aspek kemampuan belajar, tetapi juga dalam pembentukan karakter, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, dan perkembangan anak secara menyeluruh.
“PAUD bukan sekadar tempat anak bermain sebelum masuk SD. PAUD adalah fondasi. Kita sedang memastikan setiap anak Lampung Utara memiliki titik awal yang lebih baik ketika memasuki pendidikan dasar,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Lampura H. Sukatno, dalam sambutannya, Kamis 17 September 2026.
Sukatno mengajak agar Bunda PAUD Kecamatan dan Desa untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak di wilayah masing-masing, melalui edukasi kepada orang tua, pendataan anak usia prasekolah yang belum memperoleh layanan PAUD. Serta penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan satuan pendidikan.
“Jangan berhenti pada sosialisasi hari ini. Datang ke masyarakat, kenali anak-anak di wilayah masing-masing, cari tahu siapa yang belum mendapatkan layanan PAUD, dan bangun komunikasi dengan orang tua serta pemerintah desa. Jika ada kendala akses, kita carikan solusinya bersama,” kata dia.
Terpisah, ditambahkan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF sekaligus Sekretaris Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara, Yeni Sulistina, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah. Kemudian memperkuat peran Bunda PAUD dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan satuan PAUD.
Melalui kegiatan ini, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa diharapkan dapat menindaklanjuti sosialisasi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat, mengidentifikasi anak-anak usia prasekolah yang belum terlayani, serta mendorong upaya pemenuhan akses PAUD, khususnya di wilayah yang belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini.
Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD bukan sekadar program tambah Yeni, melainkan gerakan bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh fondasi pendidikan yang baik sebelum memasuki sekolah dasar.
“Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Bunda PAUD, keluarga, dan masyarakat, Kabupaten Lampung Utara terus berupaya mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan dapat dijangkau oleh seluruh anak,”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni, Ketua Pokja Bunda PAUD Bety Viviyanti Romli, Tiga Narasumber dari Provinsi Lampung, Bunda PAUD Kecamatan hingga Desa, dan perwakilan SKPD.
(Beben)
