Tulang Bawang, Lensalampung.co – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Program Unggulan Kejati Lampung dengan Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa, dan Jaksa Jaga Desa di wilayah serta stakeholder terkait. Kegiatan yang digelar di aula Kejari Tulang bawang bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Rolando Ritonga.SH.,MH ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari tugas direktif presiden yang berkaitan erat dengan pencapaian tujuan RPJMN Kejaksaan RI mengenai penguatan fungsi advocaat general (jaksa pengacara negara) dan perwujudan Asta Cita ke-3 Presiden RI, dalam rangka mendorong keberhasilan pelaksanaan program dimaksud.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengadakan
kegiatan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait (dinas koperasi, dinas perizinan,
dinas pemberdayaan kampung) dan lembaga pembiayaan seperti PNM dan Himbara
seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga menyampaikan, adanya tugas direktif dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membina masyarakat dengan program petani mitra adhyaksa (PUMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMKM).
Program tersebut merupakan upaya Kejaksaan sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan koperasi, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum dan inklusif.
“Pada prinsipnya stakeholder menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program
dimaksud. Sebagai tindak lanjut, masing-masing perangkat daerah/instansi (satker)
diharapkan dapat mengusulkan atau merekomendasikan sedikitnya 50 koperasi, 50
pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan 50 BUMKam untuk
selanjutnya diteliti oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang”. Pungkasnya (O2n)