Mesuji, Lensalampung.co – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan oknum ASN berinisial AD dan R berstatus PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mesuji terus bergulir. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mesuji telah menerima hasil pemeriksaan internal pimpinan terhadap ke dua oknum tersebut, yakni Kadis Kesehatan dan Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum enggan menjelaskan secara terperinci tentang hasil pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh masing-masing pimpinan kedua oknum tersebut.
“Belum bisa di publish masih di kordinasikan dulu, karena semua yang terlibat harus di periksa termasuk para terduga pelaku yakni AD dan R,” ujarnya. Selasa (19/5/2026).
Ketika ditanya adanya pengerusakan barang kantor yang dilakukan oleh oknum ASN, Ardi mengatakan belum mengetahui ada nya perbuatan tersebut.
“Kalau pengerusakan barang kantor belum ada info, tapi yang pasti kapasitas kami hanya sebatas hukuman disiplin ASN,” tambahnya.
Disinggung soal kantor UPTD Pengendalian Penduduk Kelurga Berencana Mesuji yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua nya melakukan perbuatan memalukan hingga digerbek warga tersebut, Ardi membenarkan ada persoalan itu juga yang dibahas dalam prosesnya.
“Kalau itu ada dalam pemeriksaan, dan kantor itu ada yang menunggu tapi belum sampai tahap itu karena masih fokus periksa yang terduga dulu,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandar membenarkan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan sesuai PP 94 tahun 2021, dan hasilnya telah diserahkan kepada Tim perkara ini yakni Inspektorat dan BKPSDM
“Benar udah kami panggil dan periksa yang bersangkutan, hasilnya sudah kami sampaikan dengan BKD dan Inspektorat,” ungkap Nandar.
Menanggapi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh BKPSDM dan Inspektorat terhadap perkara yang melibatkan dua oknum ASN atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini, Komisi III DPRD Mesuji Mardinata kembali angkat suara.
Politisi muda dari PAN ini meminta tidak ada hal yang harus ditutupi dan harus terbuka ke publik, karena ini menyangkut nama baik dan moral pemerintahan Mesuji.
“Jangan ada yang ditutupi prosesnya, jika memang terbukti melanggar aturan berikan sanksi tegas kepada semua yang terkait. Kami akan kawal urusan ini biar jadi efek jera dan hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya tegas.
Mardi juga menambahkan, tak hanya urusan ini, pihaknya juga akan selalu memantau penggunaan anggaran yang menjadi tanggung jawab terduga para pelaku sesuai dengan tugas dan fungsi institusi DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Kalau perlu nanti kita cek penggunaan anggaram di bidang AD ini apakah sudah di pergunakan sesuai aturan atau ada salah penggunan yang juga melanggar aturan,” tutupnya.
(red)