Lampung Utara, Lensalampung.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara tegaskan, banyak pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat, asal asal dalam mengelola limbah domestik.
Limbah domestik merupakan sisa buangan dari aktivitas keseharian rumah tangga, permukiman maupun umum, salah satunya ialah dapur MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dampak dari terabaikannya standarisasi limbah domestik, bisa mencemari air, kerusakan tanah hingga pencemaran udara sekitar lingkungan yang berdampak pada ancaman kesehatan.
“Kita minta siapkan tempat untuk penampungan B3, tapi mereka ini (pihak dapur) tidak maksimal. Seharusnya dikasi filter penyaringan air ke baku siring ke masyarakat. Ini tidak. Salah mereka tidak pasang itu (filter).” Jelas Kabid Pembinaan Lingkungan, DLH Lampung Utara, Indra Gunawan, Kamis 7 Mei 2026.
Pihak dapur dianggap mengabaikan hal hal kecil yang berdampak besar pada masyarakat. Untuk itu, DLH menyarankan agar pihak dapur dapat bekerjasama dengan pihak terkait agar limbah domestik dapat teratasi.
“Dikarenakan pengelolaan limbah domestik ini tidak maksimal Kami sarankan limbah dalam penampungan untuk di sedot.” Ucap dia.
Disinggung mengenai informasi dan komunikasi sebelum berdiri bangunan, Indra mengatakan pihak MBG tidak pernah memberi tahu adanya rencana pembangunan gedung.
“Saat membangun tidak pernah lapor ke kami, kalau sudah jadi gedungnya,! ada masalah ya? seperti ini. Sudah kita komunikasikan dengan Korkab MBG, tapi iya iya aja, tapi kelanjutannya ga ada.” Ucap dia.
(beben/usni)