Bandar Lampung, Lensalampung.co – Aliansi Mahasiswa Lampung menuntut ketegasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.
Kasus yang menyeret sekitar 40 anggota legislatif tersebut dianggap sebagai ujian integritas bagi penegak hukum di Bumi Ruwa Jurai.
Mahasiswa menilai, meskipun kasus ini sudah lama menjadi konsumsi publik, belum ada langkah konkret berupa penetapan tersangka.
Dalam orasinya, massa aksi melontarkan kritik pedas terhadap kinerja korps adhyaksa tersebut. Mereka menganggap Kejati Lampung hanya berani bermain di ranah pengawasan tanpa nyali masuk ke tahap penindakan tegas.
“Segera tetapkan tersangka! Jangan hanya berputar di pengawasan tanpa kejelasan hukum yang pasti,” seru salah satu orator di lokasi aksi.
Mahasiswa menduga adanya praktik rasuah yang dilakukan secara sistematis dan berjamaah di lingkungan DPRD Tanggamus. Transparansi mengenai sejauh mana proses penyidikan berjalan menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Kekecewaan massa sempat memuncak lantaran tidak ada satu pun pimpinan Kejati Lampung yang turun langsung menemui mereka untuk berdialog. Ketidakhadiran pucuk pimpinan ini memperkuat persepsi publik bahwa institusi tersebut kurang serius merespons tuntutan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyebutkan bahwa pimpinan sedang berada di Kejaksaan Agung terkait agenda penanganan perkara korupsi lainnya di Lampung.
“Beliau tidak bisa hadir bukan karena menghindari massa, tetapi karena ada agenda penting di Kejagung terkait penanganan korupsi di wilayah Lampung,” jelas Ricky saat menemui massa.
Pihak Kejati menegaskan bahwa tim penanganan perkara telah diturunkan dan proses hukum dipastikan tetap berjalan. Ricky mengklaim pihaknya tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam perkara ini.
Namun, pernyataan tersebut dianggap hanya sebagai “janji manis” normatif oleh mahasiswa. Tanpa adanya penetapan tersangka yang jelas, komitmen Kejati dianggap nihil.
Poin Utama Tuntutan Mahasiswa. Mendesak keterbukaan status hukum para pihak yang terlibat.
Meminta segera dilakukan penetapan tersangka terhadap oknum yang diduga menilap uang negara.
Mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika penanganan kasus tetap mandek.
Hingga aksi berakhir, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus perjalanan dinas ini sampai ada perkembangan signifikan. Kasus DPRD Tanggamus kini menjadi rapor merah yang dipertaruhkan oleh Kejati Lampung di mata masyarakat.
(san)