Lampung Utara, Lensalampung.co – Satu tahun berjalan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lampung Utara, nampaknya belum maksimal. Tantangan dilapangan tak lain antaranya ialah ketersediaan lahan milik Desa/ Kelurahan.
Tercatat dari 247 gedung KDMP di Desa/ Kelurahan di Lampung Utara, baru 80 an gedung telah terbangun, dimana lainya berprogres terus berjalan.
“Yang sudah memiliki gedung mendekati 90 Desa. Di kota ini belum, karena tanahnya tanah Pemerintah.” Jelas Saragih, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Lampung Utara, Rabu 1 April 2026.
Masih jelas, Saragih, Desa/ Kelurahan diminta tetap berupaya untuk mencari/ menyiapkan lahan. Sebagai pilihan dapat melakukan tukar guling lahan agar akses mudah dijangkau. Atau dapat pula membeli lahan.
“Seperti desa memiliki lahan di dalam ditukar dengan yang dipinggir jalan. Iya (membeli lahan) karena memang desa diminta untuk menyiapkan lahan. Nantinya kan aset KDMP menjadi milik desa.” Ucap dia.
Pinjam pakai lahan Pemerintah?
Jika terdapat Desa/ Kelurahan tidak memiliki lahan, secara anjuran selanjutnya dapat dilakukan sistem sewa.
“Karena aset itu milik pemerintah Itu mungkin sistem sewa,” ucap dia.
Peran Dinas Koperasi Lampung Utara dalam hal pembangunan KDMP, hanya sebatas mengkoordinasikan dan menerima.
” Kita mengkoordinasikan untuk menyiapkan lahan dan merima saja.” Tutupnya.
(beben)