Lampung Utara, Lensalampung.co – Capaian catatan Akte Lahir pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, telah melampaui target nasional, Senin 16 Maret 2026.
Tercatat, dari jumlah anak sebanyak 205.268 di Kabupaten Lampung Utara, 202.783 atau 99.91% dari jumlah keseluruhan telah memiliki Akte Lahir.
“Target Nasional 99 %, jadi kita di Lampung Utara telah melampaui target.” Jelas Diah Novilia Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lampura, Maryadi, Senin 16 Maret 2026.
Masih jelas Diah, jumlah tersebut telah terdata melalui aplikasi pada Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan (Siak) terpusat pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Tujuan utama dokumen Akta Kelahiran, sambung diah, ialah, sebagai bukti identitas sah dimata hukum. Dokumen ini selanjutnya dapat digunakan sebagai syarat penerbitan administrasi lainya seperti, pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), KIA, KTP-El dan lainya.
Disdukcapil Lampung Utara diketahui terus melakukan terobosan, inovasi untuk mempermudah proses administrasi kependudukan warganya. Bahkan kerap kali jemput bola melalui Program PAKSU (Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul). Penerbitan Akte Kelahiran pun Disdukcapil telah sepaham berama Rumah Sakit sekitar.
(beben)