Lampung Utara, Lensalampung.co – Pasca pengumuman Seleksi Terbuka (Selter) pada 21 November 2025 lalu. Kursi Definitif Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, masih menjadi penantian masyarakat umum.
Dari tahapan itu, telah satu bulan lebih berlalu dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) /Bupati Lampung Utara mengatakan, jika pelantikan jabatan Sekda masih berproses.
“Masih berproses,” ucap Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, kepada awak media, 31 Desember 2025.
Disinggung mengenai kendala terkait pelantikan Sekda Lampung Utara definitif, Hamartoni mengatakan tidak ada. “Tidak ada kendala.” Ucap dia, di dampingi Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
Sementara ini, agar roda pemerintahan tetap berjalan jabatan dimaksud diisi oleh Alamsyah, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah Lampung Utara.
Akankah, pelantikan Sekertaris Daerah dilakukan awal tahun 2026, atau akan terus berproses hingga waktu yang tidak ditentukan???
Sementara diketahui sebelumnya, Pengumuman itu telah diterbitkan pada 21 November 2025 oleh Pansel JPT Pratama Kabupaten Lampung Utara, dengan nomor 18/PANSEL JPTP-LU/2025 tentang Hasil Akhir Selter JPTP.
Proses ini merupakan tahapan dan harapan besar untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara, salah satunya melalui tangan Sekertaris Daerah (Sekda) yang akan membantu kinerja serta kebijakan Bupati dan Wakil Bupati di Ragem Tunas Lampung.
Melalui pesan ponselnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Hendri Dunant menjelaskan, Panitia Seleksi telah menyelesaikan tugas dan selanjutnya akan melaporkan hasil ke Pejabat yang Bersangkutan (PYB) atau Sekertaris Daerah, kemudian diteruskan ke Bupati.
“Tahapan Selter sudah selesai. Pansel telah melaksanakan tugasnya yaitu memotret keseluruhan test, lalu hasil tersebut melalui PYB/sekda disampaikan ke PPK/Bupati,” jelas Plt. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, Sabtu 22 November 2025. (Beben)