Lampung Utara, Lensalampung.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan. Kamis 18 Desember 2025, di Gedung Pusiban Agung Kotabumi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, SH, MH yang dalam sambutannya menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah merupakan tanggung jawab moral bersama yang tidak dapat ditunda dan tidak boleh ditawar.
“Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat bukan sekadar program, tetapi fondasi pembentukan karakter anak. Jika diimplementasikan secara konsisten di sekolah, keluarga dan masyarakat, gerakan ini menjadi langkah preventif yang kuat dalam mencegah kekerasan pada anak,” tegas Sukatno.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyampaikan penguatan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, Polres Lampung Utara yang memaparkan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam perspektif hukum, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung yang memberikan penguatan kebijakan dan praktik baik melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman dan bermutu.
Ketua Panitia, Yudi Bachtiar, SPd, MM sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan, serta membangun sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Peserta kegiatan terdiri dari kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, yang berasal dari satuan PAUD, SD dan SMP, sebanyak 375 orang peserta.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh satuan pendidikan mampu mengimplementasikan budaya positif dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan secara berkelanjutan.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Yeni Sulistina, SSi, MM bahwa melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter, demi melahirkan generasi Lampung Utara yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing. Hal ini tentunya dibuktikan dengan telah terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di tingkat Kabupaten. (Bbn)