Mesuji, Lensalampung.co – Belanja Gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji ditaksir mencapai 38 persen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang, anggaran tersebut di alokasikan untuk pembayaran gaji pegawai
Jumlah ini untuk membiayai pembayaran gaji pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara(ASN),Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu(P3K paruh waktu)
“tahun depan (2026-red) dimungkinkan anggaran belanja pegawai bertambah, jika di bandingkan dengan tahun tahun 2025. penambahan ini terjadi karena adanya pengangkatan 1125 orang Pegawai P3K Paruh waktu, meski sebenarnya gaji P3K Paruh waktu tidak masuk dalam.anggaran belanja langsung, namun melalui jasa keuangan, walaupun sumbernya tetap sama yakni dari APBD Kabupaten Mesuji 2026 mendatang,”terang Ardi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Mesuji.
Saat ini Lanjut Ardi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji tercatat ada 4687 pegawai yang mengabdi di Kabupaten Mesuji dengan rincian Pegawai dengan Status Aparatur Sipil Negara(ASN) berjumlah 2064 orang, pegawai dengan berstatus P3K 1498 orang dan 1125 orang pegawai berstatus P3K Paruh waktu.
Terkait kemungkinan penyaluran Gaji Pegawai P3K Paruh waktu Kepala BKPSDM Mesuji menyebut jika penyaluran Gaji Pegawai dimungkin baru dapat disalurkan pada bulan Januari 2026 mendatang,”Penyaluran Gaji P3K paruh waktu di mungkinkan efektif perjanuari tahun depan, karena baru masuk dalam porsi APBD Mesuji 2026,”terangnya. (San)