Lampung Utara, Lensalampung.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STMIK Surya Intan Kotabumi menggelar Mimbar Bebas Peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Tugu Ikon Kabupaten Lampung Utara Payan Mas,Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud keprihatinan mahasiswa sebagai agen perubahan juga kontrol sosial masyarakat dikarenakan saat ini kondisi negara khususnya lampung Utara tidak baik baik saja. Beberapa permasalahan seperti maraknya kasus korupsi contohnya Kasus distribusi 69 ton pupuk subsidi di sawojajar kotabumi utara sejak penanganan terakhir Maret lalu yang belum juga terselesaikan oleh kejaksaan negeri Lampung Utara,juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas truk pengangkut batu bara terhadap jalan,lingkungan,dan keselamatan masyarakat
Hal hal tersebut diatas menjadi catatan hitam pemerintah seiring euforia kemerdekaan Republik Indonesia.Selain daripada itu mahasiswa yang tergabung di dalam BEM & PMII Komisariat STMIK mempertanyakan janji politik Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara yang sudah berjalan kurang lebih 6 bulan.Program seperti perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bedah rumah untuk masyarakat tidak mampu. Serta, pemberian bantuan bagi guru honorer, guru ngaji, marbot masjid/ sebutan agama lain, Babinsa dan bhabinkamtibmas.dan Puskesmas keliling Belum satu pun terealisasi.Hal ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten lampung Utara sebagai pemangku kebijakan untuk membenahi daerah secara signifikan.
“Kita hari ini merdeka secara kedaulatan itu benar,namun yang apakah kita benar benar merdeka dari para koruptor dan pengkhianat konstitusi tidak sama sekali,dan akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban utamanya” Ungkap Fatih Ketua BEM STMIK.Ia juga menyampaikan bahwa keadaan ini menjadi alasan utama mereka merayakan kemerdekaan dengan cara yang berbeda.”Kemerdekaan pada hakikatnya menghendaki segala aspek kehidupan yang berjalan dengan baik dan masyarakat pun hidup dalam kemajuan juga kesejahteraan,namun akibat permasalahan yg ada kemerdekaan sejati hanya angan angan belaka” Lanjutnya
“Sila kelima tidak sama sekali terealisasikan secara objektif oleh pemerintah,oleh karena itu hari ini kami hadir bersama masyarakat lampung utara untuk mendampingi mereka menuntut hak yang seharusnya mereka dapatkan”Ungkap Adi Ketua Komisariat PMII STMIK.Oleh sebab itu Mimbar bebas yang mereka gelar menghasilkan beberapa tuntutan.Adapun Tuntutan tersebut adalah
- Realisasikan janji politik Bupati dan Wabup agar masyarakat benar benar hidup dalam kemerdekaan yang sejati
- Menuntuk Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyelesaikan Kasus Korupsi yang ada dengan objektif.
- Hentikan aktifitas truk pengangkut batu bara yang mengakibatkan rusaknya fasilitas jalan dan mengganggu keselamatan masyarakat.
- Hentikan Revitalisasi pasar jika sistem sewa toko dimonopoli dan menyengsarakan pedagang.
Segenap permasalahan diatas harus segera cepat di selesaikn oleh pemerintah dan OPD terkait agar perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia benar dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.”Kami hadir bersama masyarakat Lampung Utara untuk bersama sama mewujudkan cita cita kemerdekaan kita” Pungkasnya. (Ccp/Bbn)