Lampung Utara, Lensalampung.co – Menyikapi dugaan pencemaran air limbah milik PT. Pola Pulpindo Mantab (PPM), DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang LSM GMBI, pigak PT. PPM dan unsur terkait, Jumat 13 Februari 2026.
Dalam rapat, LSM GMBI yang dipimpin Ketua GMBI Ansory didampingi Sekretaris Firmansyah Atik Dan Okta Irjum, menegaskan akan siap mengawal aduan masyarakat Desa Sukadanna Udik terkait aktivitas pembuangan air limbah PT Pengolahan kertas kardus yang disinyalir beraroma tak sedap dan mencemari aliran air sungai.
Pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Didapat, banyak foto dan dokumen video.
“Kami ada foto dan vidio nya, karena kami lturun langsung kemarin dan itu sudah kami rangkum jadi satu. Hadi jangan mengada mengada kasian masyarakat yang terdampak dari pencemaran limbah itu,” ucap Firman, Sekertaris GMBI.
Ditambahkan Okta Irjum, bahwa foto dan vidio serta sampling nya itu sudah ada dan jelas itu kami ambil sendiri di lokasi, jadi jelas menguat adanya pencemaran limbah.
“Jadi jangan sampai masyarakat melaporkan hal yang ada, tapi hanya formalitas, kami akan kawal permasalahan limbah ini, Kami pastikan GMBI akan selalu ada untuk masyarakat.” Kata dia.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh masyarakat dibantah oleh Toni Sawang selaku Faktory manager, PT. Pola Pulpindo Mantab (PPM). Perusahaan PT Pola Pulpindo Mantap merasa semua sudah berjalan sebagaimana semestinya.
Terkait dengan pencemaran, PPM telah melakukan pengolahan limbah sesuai Standar Operasional Prosedur. Dimana pihaknya memiliki beberapa bak untuk proses pengolahan limbah, dan memakai mekanisme pengendapan.
“Kenapa demikian karena lumpuran kertas itu kami ambil kembali dan bisa di olah.” Ucap Toni.
Terkait dengan dugaan pencemaran, Toni menyampaikan bahwa engaduan ini sudah terjadi kurang lebih dua bulan dan itu sudah ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“PT Pola setiap bulan telah kerjasama sama Baristand untuk mengambil sample air dan baku mutu untuk pelaporan ke lingkungan hidup, di outlet Ipal kami. Per enam bulan kami lakukan sampling air yang keluar dari hulu menuju sungai. Itu rutin kami punya kontrak nya.” Ucap Toni.
Menyikapi hearing hari ini, Ketua DPRD Yusrizal, selanjutnya akan melihat kebenarannya dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama pihak pihak terkait dan didampingi oleh LSM GMBI.
” Secepatnya kita akan turun kelokasi tempat yang disampaikan masyarakat.” Ucap Yusrizal.
(beben)