Lampung Utara, Lensalampung.co – Dengan membawa manifesto janggal korporasi PT. Kencana Acidindo Perkasa, para tokoh masyarakat Sungkai menggugah lembaga yang terhormat Legislatif Lampung Utara untuk menjadi benteng dan pelindung bagi rakyat kecil.
Beberapa dugaan paralel penyalahgunaan wewenang hingga pelanggaran di lingkup elit PT. Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) melalui anak usahanya, PT Kencana Acidindo Perkasa. Dibawa dalam rapat forum terhormat (hearing) bersama lintas Komisi yang di pimpin oleh Yusrizal Ketua DPRD Lampung Utara.
Dugaan dimaksud antaranya pemanfaat sempadan sungai yang seyogyanya ditegakkan untuk pelestarian dan perlindungan. Fakta di lapangan ditanam sawit dan tau siapa yang bertanggung jawab meraup keuntungan.
Disini warga meminta agar tanaman sawit yang berada di zona 50 meter dari bibir sungai, segera di cabut.
Tuntutan lain, bahwa warga meminta korporat untuk melakukan keterbukaan informasi publik, dalam proses pembukuan dengan melibatkan aktivis dan lembaga independen serta pemerhati publik.
“Kami akan mengirimkan bukti-bukti lapangan ini ke OJK, BEI, dan lembaga sertifikasi RSPO agar dunia tahu bahwa keuntungan TBLA diperas dari air sungai yang tercemar dan tanah sempadan yang dijarah.” Tegas M.Iqbal.
M. Iqbal menambahkan, telah disadari bahwa keberadaan PT. KAP tentu dapat membantu lapangan pekerjaan, peningkatan PAD. Namun harus sesuai dengan regulasinya.
“Kami minta ikuti regulasi yang ada ganti rugi harus di tunaikan sesuai perjanjian PT Mira Ranti sebelumnya.” Ucap Iqbal.
Jika tetap berlarut larut dan tak ada penyelesaian, Iqbal menyatakan tidak menutup kemungkinan hukum masyarakat yang akan muncul.
Terpisah, Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, , menyatakan, bahwa bersama tim akan turun langsung ke lokasi guna melihat langsung kenyataannya.
Dirinya menegaskan bahwa lembaga DPRD bukan penentu keputusan namun akan mengeluarkan rekomendasi. Jikalau memang PT. KAP tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan makan akan ada tindakan tegas yang akan dilakukan.
“tidak ada kontribusi bagi masyarakat untuk apa berdiri. Atau bila perlu kita akan bentuk pansus. Kita berikhtiar dan berusaha yang terbaik untuk masyarakat dan berharap persoalan bisa selesai” tegas Yusrizal, kelas awak media usai hearing, kamis 22 Januari 2026.
(beben)