Lampung Utara, Lensalampung.co – Untuk obyektifnya proses hukum dalam dugaan keterlibatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) minta Bupati Lampung Utara menonaktifkan Kepala Desa Sabuk Empat.
Permintaan itu disampaikan warga Desa Sabuk Empat melalui perwakilannya ya itu Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara, Exsadi dan Herimaulana kepada awak media, Rabu 8 Oktober 2025.
“Kita dari perkumpulan gerakan kebangsaan terus mengawal dugaan keterlibatan kepala desa sabuk empat yang disinyalir membekingi pelaku kasus pemerkosaan,” kata Exsadi.
Diketahui untuk tersangka dan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum kades itu saat ini tengah dalam proses hukum pihak kepolisian di Polres Lampung Utara.
Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan perwakilan dari Pemda dan instansi terkait di DPRD, bahwa Pemda telah membentuk tim investigasi khusus dalam persoalan tersebut.
Untun itu dirinya meminta Bupati Lampung Utara bisa menonaktifkan sementara oknum kades tersebut dari jabatannya.
Permintaan itu dilontarkannya, dikarenakan tim investigasi khusus sedang berjalan, dan hal itu supaya Pemda bisa melihat persoalan ini secara obyektif.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Lampung Utara memberhentikan sementara Kades Sabuk Empat, sampai dengan selesainya proses investigasi tim khusus,” ujarnya.
Ditambahkan Heri Maulana permintaan warga tersebut merupakan dukungan masyarakat terhadap langkah Pemda supaya lebih obyektif untuk persoalan yang menjadi tuntutan warga desa dalam perkara persetubuhan yang diduga melibatkan oknum kades setempat.
“Persoalan ini juga sudah dilaporkan PGK ke Polres Lampung Utara, supaya pemerintah bisa obyektif dan tim investigasi bekerja lebih obyektif lagi, untuk itu kita minta bupati bisa menonaktifkan sementara kades tersebut,” kata Heri Maulana.
Untuk saat ini tim investigasi yang dikatakan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara pada saat rapat dengar pendapat pada, Selasa (7/10/2025) diduga tidak serius mendalami persoalan tersebut. Hal itu dikarenakan masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri bukan dalam satu tim yang dikhususkan untuk penanganan tuntutan warga, lanjutnya.
Atas dugaan ketidak seriusan pemerintah dalam menanggapi tuntutan warta itu, PGK Lampung Utara meminta Bupati Lampung Utara menonaktifkan kades sabuk empat, dan jika harapan warga itu tidak diindahkan mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi. (Ccp/Bbn)