METRO, Lensalampung.co – Polemik terkait izin operasional bioskop Bes Cinema 21 di Kelurahan Yosodadi, Metro Timur semakin memanas. Sejumlah warga mengadukan adanya dugaan manipulasi dalam proses perizinan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Metro.
Warga menduga bahwa izin lingkungan yang diberikan tidak sesuai dengan peruntukan awal dan meminta pemerintah segera mengkaji ulang keputusan tersebut.
Berbagai keluhan telah disuarakan oleh warga sekitar, khususnya yang bermukim di sekitar Jalan A.H. Nasution kepada awak media.
Warga mengaku tertipu karena awalnya diinformasikan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi usaha kecil, namun belakangan diketahui bahwa fungsinya berubah menjadi bioskop yang kini menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sukma, Ketua RT 21 RW 10, mengungkapkan bahwa aktivitas bioskop, terutama bongkar muat barang di malam hari, telah merusak ketenangan warga.
“Suara musik yang keras, lalu lintas kendaraan pengunjung yang padat, dan aktivitas di tengah malam sangat mengganggu. Kami khawatir ini akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan warga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Lebih parah lagi, Sukma menyoroti kerusakan jalan di belakang gedung bioskop yang semakin parah akibat sering dilalui kendaraan berat.
“Jalan di belakang bioskop itu sekarang becek dan hancur. Tidak ada upaya dari pengelola untuk memperbaikinya,” imbuhnya.
Menyoroti hal tersebut, warga lainnya juga turut bersuara. Hal itu diungkapkan Bejo, Ketua RT 21 RW 09 yang mengaku bingung dengan perubahan fungsi bangunan tersebut.
“Dulu katanya untuk hotel, tapi tahu-tahu jadi bioskop. Kami tidak pernah diberikan informasi atau diberi kesempatan untuk memberikan pendapat terkait perubahan ini,” keluh Bejo.
Dalam wawancara dengan awak media, beberapa warga mengaku telah menandatangani dokumen persetujuan izin lingkungan tanpa mendapatkan penjelasan yang cukup.
Mereka mengklaim bahwa pihak pengelola awalnya hanya menyampaikan bangunan tersebut akan digunakan untuk usaha kecil, bukan untuk bioskop. Ia menambahkan bahwa ada dugaan oknum dari pihak pengelola yang sengaja menutupi informasi sebenarnya untuk memuluskan izin.
“Kami tandatangan karena dijanjikan akan ada manfaat bagi warga, seperti lapangan pekerjaan. Namun setelah beroperasi, pekerjanya justru didatangkan dari luar kota,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan bioskop ini juga menimbulkan kemacetan di Jalan A.H. Nasution, jalan utama yang menjadi akses vital di wilayah tersebut.
Pak Har, warga RT 26 RW 10 yang rumahnya tepat di depan bioskop, mengeluhkan kondisi lalu lintas yang semakin semrawut.
“Dulu jalan ini lancar, sekarang kalau malam macet parah karena banyak kendaraan keluar-masuk. Belum lagi kondisi jalan yang sudah rusak,” ungkapnya.
Upaya untuk meminta klarifikasi dari pihak manajemen bioskop masih menemui jalan buntu. Awak media yang mencoba menghubungi manajemen hanya diterima oleh seorang petugas keamanan bernama Padeli. “Manajer sedang di luar kota, nanti akan kami sampaikan,” katanya singkat.
Sementara itu, Dinas PTSP Kota Metro hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan manipulasi perizinan ini. Ketidakjelasan sikap dari instansi terkait semakin membuat warga resah dan menuntut kejelasan segera.
Warga berharap agar pemerintah daerah bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka meminta agar izin operasional bioskop tersebut dievaluasi ulang, terutama terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Jika memang izin ini tidak sesuai peruntukan, kami minta pemerintah segera menindak tegas. Kami sebagai warga hanya ingin ketenangan dan kenyamanan di lingkungan kami,” tegas pak Har.
Terpisah, Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Merah menyebut dugaan manipulasi perizinan ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola perizinan usaha di Kota Metro.
“Masyarakat ini berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dalam proses penerbitan izin usaha dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap lingkungan mereka,” bebernya.
“Tapi sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berimbang. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan ketidakpuasan warga akan semakin meningkat dan berpotensi memicu aksi protes lebih lanjut,” tandasnya. (Yn)