Lampung Utara, Lensalampung.co – Ratusan guru honorer melakukan aksi Damai gedung DPRD Lampung Utara menutut hak mereka dan meminta Bupati, Sekda, BKPSDM dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara untuk mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RPP manajemen ASN turunan dari RUU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan meminta dalam RPP manajemen ASN itu mengakomodir Non ASN Database BKN (R2 dan R3) PPPK full time, Penyampaian aspirasi itu disampaikan ratusan guru honorer dihadapan Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST, Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir dan para wakil rakyat di gedung DPRD setempat. Senin (20/01/2025).
Koordinator aksi, Hera ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kehadiran mereka di gedung DPRD tersebut guna menyampaikan aspirasi agar Bupati Lampung Utara, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Daerah Lampung Utara, BKPSDM Kabupaten Lampung Utara untuk meminta Pemerintah Pusat segera mengesahkan RPP manajemen ASN turunan dari RUU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan meminta dalam RPP manajemen ASN itu mengakomodir Non ASN Database BKN (R2 dan R3) PPPK full time.
Supaya Pemerintah Daerah segera mendesak Pemerintah Pusat melalui Kernenpan RB dan BKN RI untuk menerbitkan Keppres pengangkatan non ASN Database BKN ke PPPK full time, ujarnya.
Selain itu, mereka menolak rekrutmen CPNS sebelum non ASN Database BKN (R2,R3) tuntas PPPK full time, lanjutnya.
Kami minta untuk segera koordinasikan terkait Rencana Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai untuk merevisi (Kemenkeu RI, Komisi II DPR Ri, Kemenpan RB BKN RI).
Pada poin kelima tuntutan guru honorer tersebut, menyatakan bahwa Non ASN Database BKN (R2,R3) menolak di angkat PPPK paruh waktu meminta OPPK full time.
Selain itu, pengangkatan non ASN Database BKN (R2,R3) dan yang ada didapodik wajib berdasarkan masa kerja, Kami Non ASN Database BKN (R2 dan R3) Lampung Utara menolak PPPK paruh waktu, dan kami meminta khusus guru Database BKN dan ada yang didapodik Kabupaten Lampung Utara di angkat PPPK penuh waktu, papar Hera.
Kami meminta khususnya guru honorer Kabupaten Lampung Utara untuk di fasilitasi, mendampingi (membersamai) kami Non ASN Database BKN Kabupaten Lampung Utara ke Pemerintah Pusat, Komisi II DPR RI Kemenpan RB dan BKN RI dan kami minta tolong ke bapak Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala SKPSDM untuk turut mendampingi kami juga untuk menyampaikan aspirasi kami, ucapnya. (Ccp)