IMG-20250110-WA0016
  • Home
  • Provinsi Lampung
  • Lampung Raya
    • Kota Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Politika
  • Berita Lainnya
  • Advertorial
Menu
  • Home
  • Provinsi Lampung
  • Lampung Raya
    • Kota Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Politika
  • Berita Lainnya
  • Advertorial
  • Lampung Raya
  • Provinsi Lampung

Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji Lampung Diumumkan

Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!
Admin 01/13/2025
Peserta-CPNS-di-Pemkab-Mesuji-saat-ikuti-CAT-SKD

emerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah umumkan hasil Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji tahun anggaran 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji Reza, Senin (13/1/2025).

“Untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji telah kami umumkan sejak 2 hari yang lalu,” ujarnya.

Artinya ungkap Reza, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji tidak meleset dari jadwal yang ditentukan.

Sebab dari jadwal yang ada pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji diumumkan pada 5-12 Januari 2025.

Dikatakan Reza bagi pelamar yang penasaran untuk melihat hasilnya dapat segera mengunjungi Media Sosial (Medsos) BPSDM Mesuji.

Atau dapat juga mengunduh pengumumannya di website Pemkab Mesuji yakni https://web.mesujikab.go.id/. Ditambahkan Reza nantinya peserta akan diperlihatkan kode kelulusan dalam seleksi CPNS tahun 2024.

Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB. Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.

Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS. Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi. Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.



Continue Reading

Previous: Melawan saat Hendak Diperkosa, IRT di Mesuji Dihabisi Pakai Pacul hingga Tewas
Next: MPMB Gelar Aksi Tuntut Pengelolaan Kawasan Register 45 Mesuji Lampung

Related Stories

WhatsApp Image 2026-03-03 at 18.46.08
  • Provinsi Lampung

Bunda Literasi Lampung Ajak Untuk Maknai Diri Dengan Al Qur’an

Admin 03/03/2026
InShot_20250610_001135686
  • Berita Lainnya
  • Hukum Kriminal
  • Lampung Barat
  • Lampung Raya
  • Lampung Utara
  • Provinsi Lampung

Unggahan Dinilai Coreng Marwah Wartawan, Akun IG PLB Dilaporkan ke Polda Lampung

Admin 06/09/2025
IMG_20250521_123342
  • Berita Lainnya
  • Lampung Raya
  • Lampung Utara
  • Provinsi Lampung
  • Uncategorized

DD Taman Jaya Lampura Diperiksa Bikin Kades Panik, Aprianto : Cuma Monitoring

Admin 05/21/2025
IMG-20250110-WA0016
Icon-facebook Icon-twitter Icon-instagram-1 Icon-youtube-v
Popular Tags
  • Lampung
  • Mesuji
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lingkunga
Search for:
Copyright © 2025 Lensa Lampung
  • Jajaran Redaksi
  • Pedoman